TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Fatturahman (22) dan Agus Anwar (26) benar-benar licin. Dua pria asal Socah, Bangkalan ini bermaksud memanfaatkan semua kesempatan untuk mendapat hasil.
Sambil menjual sabu-sabu ke Surabaya, mereka bermaksud mencuri sepeda motor supaya bisa dibawa pulang saat kembali ke Madura.
Sayangnya, rencananya gagal setelah mereka bertemu dengan petugas Polsek Kenjeran yang berjaga di dekat Jembatan Suramadu.
Belum sempat menjual sabu, apalagi mencuri motor, mereka keburu tertangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
"Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita lima paket sabu-sabu beserta alat hisap dari tangan mereka. Serta ada kunci T yang identik untuk mencuri sepeda motor juga ditemukan petugas saat menangkap mereka," kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Syukur, Sabtu (26/4/2014).
Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang mereka pakai berboncengan dari Madura menuju Surabaya, juga disita polisi.
"Petugas juga masih berupaya mengembangan perkara ini. Termasuk terkait kasus narkoba serta curanmor yang melibatkan mereka," sambung Syukur.
Tertangkapnya dua pria ini bermula dari kecurigaan petugas yang sedang berjaga di dekat Jembatan Suramadu.
Dua pria itu seperti ketakutan dan berusaha putar balik ketika melihat ada beberapa petugas berpakaian lengkap di sana. Padahal jalan di sana satu arah.
Polisi pun berusaha mengejarnya. Gerak-gerik mereka semakin mencurigakan saat hendak diperiksa petugas.
Ternyata benar, mereka sedang membawa barang terlarang. Saat digeledah, ditemukan lima poket sabu beserta empat alat hisap yang masih baru. Setiap paket itu berisi satu gram sabu-sabu.
Selain itu, dari penggeledahan petugas, juga ditemukan sebuah pisau dan kunci T. "Sabu tersebut pesanan dari RM, warga Sidoarjo.
Sudah dipesan sejak dua hari lalu, dan dia (RM) meminta paket lengkap (beserta alat hisapnya)," jawab tersangka Agus di sela menjalani pemeriksaan petugas.
Pria yang mengaku pengangguran ini mengaku sudah pernah mengantarkan pesanan ke Surabaya. Tapi, baru kali ini dia gagal mengirim, dan tertangkap polisi.
Dia mengaku kaget dan sengaja putar balik saat melihat ada petugas di pinggir jalan. Alasanya sederhana, takut diperiksa.
Sementara tentang kunci T yang ditemukan petugas, dia mengaku bahwa bukan miliknya. Dalihnya, kunci untuk mencuri sepeda motor itu merupakan titipan dari rekannya.
Katanya, kunci itu diminta untuk menyerahkan ke seseorang di daerah Sidotopo, Surabaya.
"Kunci T tersebut titipan teman. Saya hanya disuruh memberikan ke seseorang di Surabaya. Bukan milik saya," elaknya.
Source : http://news.google.com/news/url?sa=t&fd=R&ct2=id_id&usg=AFQjCNGKEV2C7p8xpNzhA7SbutuNYy4Dfg&clid=c3a7d30bb8a4878e06b80cf16b898331&ei=eQ9cU5iAJ_SYigauFQ&url=http://www.tribunnews.com/regional/2014/04/26/dua-pemuda-dari-madura-jual-sabu-di-surabaya-sambil-mencuri-motor