Kadin DKI : Jakarta Darurat Penyerapan Anggaran - BeritaSatu

Diposting oleh Unknown on Selasa, 06 Mei 2014

Jakarta - Sampai dengan minggu pertama April 2014, penyerapan anggaran APBD DKI Jakarta baru mencapai 8 persen dan belanja modal baru 0,06 persen dari anggaran Rp 72 triliun APBD DKI Jakarta. Kondisi itu masuk kategori Pemprov DKI Jakarta Darurat atau Krisis Penyerapan Anggaran dan ini baru pertama kali terjadi sampai memasuki triwulan kedua penyerapan anggaran masih sangat rendah.

Sedangkan di masing masing SKPD saat ini sudah menyusun pengajuan Anggaran Biaya Tambahan( ABT) yang biasanya dilakukan menjelang akhir tahun dalam APBD perubahan. jika dibanding tahun 2013 penyerapan anggaran triwulan pertama sudah mencapai 26 persen dan tahun 2012 mencapai 28 persen.

"Ini kondisi darurat yang harus segera disikapi Gubernur DKI Jakarta tanpa menyalahkan siapapun. Gubernur harus segera mengambil kebijakan moratorium ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa)," ujar Wakil Ketua Kadin DKI Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Beritasatu.com, Senin (5/5).

Menurut Sarman, karena permasalahan sekarang di ULP yang belum siap sepenuhnya melaksanakan fungsinya sebagai tempat pelelangan satu pintu. ULP, sambung dia, akan melaksanakan 56.000 kegiatan dari 745 SKPD se DKI Jakarta.

"Untuk tahun ini lebih baik pelelangan satu pintu melalui ULP ditunda dan dikembalikan ke ULP dimasing masing SKPD sehingga penyerapan bisa dilaksanakan secepatnya. ULP efektif beroperasi tahun 2015 sambil mempersiapkan segala sesuatunya seperti SDM, IT, sarana dan prasarana pendukung dan yang paling penting sosialisasi kepada seluruh SKPD pengguna anggaran mengenai tata cara pelelangan model baru yang dilaksanakan satu pintu," katanya.

Dikatakan, permasalahan sekarang hampir semua SKPD tidak memahami tata cara pelelangan model baru ini. Untuk memiliki pemahaman yang sama tidak bisa hanya sosialisasi tapi harus dalam bentuk pelatihan dan simulasi sehingga antara ULP dan SKPD selaku pengguna anggaran memiliki pemahan yang sama.

"Akan lebih efektif Pak Gubernur mengambil keputusan yang tegas dan tepat moratorium ULP tahun ini untuk mempercepat penyerapan anggaran. Jika tidak diambil kebijakan segera maka akan mengancam melambatnya pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dan akan naiknya angka inflasi. Seharusnya dana APBD DKI Jakarta yang sebesar Rp 72 triliun itu sudah berputar dimasyarakat," katanya.

Pelaku usaha, kata Sarman, sangat menyayangkan kondisi ini. Banyak anggota Kadin DKI yang selama ini menjadi rekanan di berbagai SKPD di lingkungan DKI Jakarta juga ikut bingung dan prihatin, karena yang biasanya bulan April mereka sudah sibuk mengerjakan proyek.

"Tahun ini masih belum ada tanda-tanda akan mengerjakan sesuatu karena proses pelelangan yang tidak jelas. Untuk itu kita menunggu sikap tegas pak Gubernur apakah akan mendiamkan kondisi ini atau segera mengambil kebijakan baru demi kepentingan pembangunan kota Jakarta yang lebih baik," tandasnya.

Source : http://www.beritasatu.com/aktualitas/182217-kadin-dki-jakarta-darurat-penyerapan-anggaran.html