Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNBEWS.COM, SEMARANG- Saefuddin (54) dan Adiyanto (49) warga Surabaya ditangkap Resmob Polrestabes Semarang beberapa saat setelah mereka menjual liontin emas palsu ke toko emas di Jalan MT Hartyono dan Peterongan Semarang.
Dua orang itu sebenarnya berprofesi sebagai pengrajin asbak asal Surabaya namun tergiur karena harga emas palsu di Semarang cukup tinggi.
"Kalau jual di sini (Kota Semarang), untungnya bisa lebih besar. Sebiji bisa dapat untung Rp 500 ribu," tutur Saefuddin kepada Tribun Jateng, Kamis (12/6).
Mantan juragan tempe di Kota Surabaya ini menuturkan, saat dia datang ke Jakarta bersama rekannya, Adiyanto, dia ditawari liontin emas palsu. Oleh seseorang yang tidak dikenalnya di Terminal Pulogadung.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu menawarkan 6 buah liontin emas palsu masing masing seharga Rp 1,3 juta.
"Akhir bulan Mei 2014 kami berdua ke Ja! karta, di terminal ketemu orang nawarin liontin emas palsu. Dalamnya perak, disepuh emas. Kami beli Rp 7,9 juta," katanya.
Mereka membuat nota emas palsu dan stampel palsu untuk memperkuat bahwa emas yang dia jual itu asli.
Source : http://www.tribunnews.com/regional/2014/06/12/jual-emas-palsu-dua-warga-surabaya-raup-jutaan-rupiah