Berita Terkait
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum terhadap ribuan tahanan dan narapidana di seluruh DKI Jakarta bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, Ahad 17 Agustus 2014. Beberapa dari mereka langsung bebas hari ini.
"Tahanan dan narapidana dari remisi umum 1 sebanyak 7.046 orang, sementara itu dari remisi umum 2 bebas ada 219 orang,"ujar Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DKI Jakarta Imam Suyudi saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Ahad 17 Agustus 2014.
Imam menjelaskan, jumlah tahanan dan narapidana yang menerima remisi umum hari ini tidak mencapai separo dari total tahanan dan narapidana di seluruh Jakarta. Berdasarkan data yang diterima Tempo, rincian angka jumlah narapidana dan tahanan di DKI Jakarta per 17 Agustus 2014 (sebelum remisi bebas) adalah 6.418 tahanan dan 9.467 narapidana.
Imam melanju! tkan, tak ada tahanan atau narapidana korupsi yang menerima remisi umum pada ulang tahun RI ke-69 ini. Alasannya, belum ada yang memenuhi syarat awal menerima remisi untuk koruptor yaitu menjadi justice collaborator. "Sudah menjadi justice collaborator pun belum tentu langsung menerima remisi. Mereka harus menjalani setidaknya sepertiga masa tahanan,"ujar Imam.
Imam mengatakan, kebijakan remisi cukup efektif membuat para tahanan dan narapidana berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Ia sendiri berharap mereka yang telah mendapatkan remisi untuk tidak mengulangi kesalahannya di luar.
Kepala Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sri Susilarti, mengatakan bahwa ada 13 orang yang menerima remisi umum 2 alias langsung bebas asal Rutan Pondok Bambu. "Mereka yang langsung bebas ini sudah niat bertobat. Saya harap mereka berbuat baik di luar," ujar Sri.
Sementara itu, di Lapas Cipinang, ada delapan orang yang menerima remisi langsung bebas hari ini. Menurut k! eterangan Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, Sutrisman, mereka y! ang bebas adalah terpidana kriminal umum dan narkotika.
ISTMAN MP
Terpopuler
Rekor Baru MU di Tangan Van Gaal
Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/08/17/064600295/219-Tahanan-dan-Narapidana-Jakarta-Bebas-Hari-Ini