Eks Karyawan Surabaya Post Tuntut Hak ke Bakrie - Tempo.co

Diposting oleh Unknown on Kamis, 21 Agustus 2014

Berita Terkait

TEMPO.CO, Surabaya - Mantan karyawan harian sore Surabaya Post mengancam menempuh jalur hukum lantaran belum terpenuhinya hak-hak mereka sejak Desember 2013. "Sejak Desember 2013 sampai Maret 2014, gaji kami belum dibayar. Apalagi pesangon," kata perwakilan mantan karyawan Surabaya Post, Rony Eka Saputra, kepada Tempo, Rabu, 20 Agustus 2014.

Menurut Rony, ada 20 mantan karyawan Surabaya Post yang belum digaji. Mereka termasuk dalam manajemen lama Surabaya Post yang beroperasi mulai 2010 hingga Maret 2014.

Akhir Maret 2014, kata Rony, mereka diberhentikan karena Surabaya Post membentuk manajemen baru pada 1 April 2014. Para mantan karyawan dijanjikan untuk dipenuhi hak-haknya oleh perwakilan Bakrie Jatim dan caretaker Surabaya Post, Ishak. "Tapi ternyata sampai sekarang belum juga dipenuhi," kata pria yang p! ernah menjabat manager marketing, sirkulasi, dan personalia di koran tersebut.

Upaya mediasi sudah pernah dilakukan, tapi hingga kini tetap tidak mendapat respons baik dari manajemen maupun Bakrie Jatim. "Enggak ada kejelasan. Masih ngambang, digantung," katanya.

Karena itu, para mantan karyawan Surabaya Post berencana mendatangi Dewan Pers dan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya. Mereka juga akan menempuh jalur hukum jika tetap tidak mendapat respons hingga September 2014 mendatang.

Perwakilan Bakrie Jatim dan caretaker Surabaya Post, Ishak, menyambut baik langkah hukum tersebut. "Lebih baik begitu. Biar semuanya jelas, ada bukti-buktinya," kata Ishak.

Ishak menjelaskan Surabaya Post bukan bagian dari Grup Bakrie. Saat itu Ishak menawarkan kepada sejumlah orang yang termasuk dalam manajemen lama untuk mengelola Surabaya Post. Ishak sendiri membantu suntikan uang untuk operas! ional koran yang terbit sejak 1953 itu.

Menurut Ishak, u! ang pinjaman itu berasal dari kantong pribadinya dan bukan atas nama perusahaan Bakrie. "Saya membantu secara pribadi, pakai uang sendiri, enggak ada hubungan dengan Bakrie," kata Ishak.

Ishak juga membantah ada pemecatan karyawan Surabaya Post. Menurut Ishak, para mantan karyawan yang sebagian besar duduk dalam manajemen itu justru berhenti dengan sendirinya. Mereka bahkan tidak memberikan pertanggungjawaban dana yang selama ini dikelola

"Enggak ada yang memecat. Mereka bekerja untuk dirinya sendiri. Waktu perusahaan kolaps, mereka malah meninggalkan koran ini begitu saja. Sekarang malah nuntut minta gaji, nuntut ke siapa?" ujarnya.

Ishak menilai tuntutan para mantan karyawan tersebut salah sasaran. Justru mereka yang harus mempertanggungjawabkan ke mana aliran dana pinjaman. Jalur hukum pun dianggap langkah yang tepat untuk membuktikan tudingan para mantan karyawan itu. "Data-data hilang, tidak ada pertanggungjawaban. Kalau dib! awa ke hukum, justru bisa makin jelas," ujarnya. (Baca berita lainnya:

AGITA SUKMA LISTYANTI

Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/08/20/058601038/Eks-Karyawan-Surabaya-Post-Tuntut-Hak-ke-Bakrie