Jakarta Kian Sesak - Poskotanews

Diposting oleh Unknown on Kamis, 07 Agustus 2014

Kamis, 7 Agustus 2014 01:33:39 WIB

Oleh Harmoko
 
USAI Lebaran kali ini, menurut  prediksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), arus urbanisasi ke Jakarta dan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi meningkat 200.000-300.000 orang.

Prediksi itu dilakukan berdasarkan arus urbanisasi rata-rata setiap tahun di kawasan ini. Bahkan, dari tahun ke tahun angka itu menunjukkan kecenderungan menaik. Secara nasional, tahun 2010 arus urbanisasi mencapai 49,8%. Diproyeksikan, pada lima tahun kemudian, 2015, arus urbanisasi mencapai 53,5% dan tahun 2025 diperkirakan mencapai 60%.

Lebih-lebih, provinsi di Jawa dan Bali tingkat urbanisasinya cenderung lebih tinggi daripada angka nasional. Di empat provinsi Pulau Jawa yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Banten, tingkat urbanisasi tahun 2025 diprediksi mencapai 80 persen lebih.

Ada alasan klasik kenapa urbanisasi terus meningkat, antara lain akibat ketimpangan pembangunan antara kota dan desa. Kota selalu memiliki daya pikat bagi masyarakat desa yang ingin menaikkan taraf hidupnya. Profesi kultural masyarakat desa yakni bertani tak lagi menarik. Ada banyak faktor sebagai penyebab, selain kota selalu memiliki daya tarik untuk penghidupan yang lebih baik.

Pemerintah sepertinya belum menemukan solusi untuk mengatasi problem klasik ini. Urbanisasi semakin tidak terkendali.  Kebijakan otonomi daerah ternyata belum memberikan jawaban untuk memperkecil ketimpangan pembangunan di kota dan desa.

Konsep otonomi daerah yang diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya peluang kerja, masih belum bisa diharapkan banyak. Hal ini terjadi, sangat mungkin karena orientasi para pemimpin di daerah belum menyentuh persoalan strategis. Orientasi mereka masih terkait dengan kepentingan jangka pendek dan mengedepankan egosentris kewilayahan.

Memang, konsep otonomi daerah mengalokasikan anggaran penciptaan lapangan pekerjaan di daerah, tetapi praktiknya tidaklah seperti yang dikonsepkan. Lahirnya Undang-Undang Desa yang mengalokasikan dana lebih dari Rp1 miliar per desa ternyata belum mampu menjawab persoalan. Daya tarik peluang kerja di daerah belum sekuat daya tarik kota-kota besar sebagai pusat perputaran ekonomi.

Kuatnya daya tarik kota Jakarta sebagai ibukota negara dan pusat perputaran ekonomi nasional, membuat kota ini semakin sesak oleh urbanisasi. Akibatnya, daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi harus siap menerima limpahannya. Pola urbanisasi tak lagi terfokus ke Jakarta, melainkan ke wilayah pinggiran.

Data di BPS menyebutkan, penduduk Bodetabek terus berkembang dari tahun ke tahun. Hasil sensus 1990 menunjukkan bahwa daerah penyangga Jakarta ini berpenduduk 8,6 juta, kemudian tahun 2000 meningkat menjadi 13,5 juta, dan tahun 2010 mencapai 15,7 juta.

Belum sinerginya kebijakan pembangunan antara Jakarta dan daerah penyangga membuat mobilitas penduduk tak bisa terkendalikan dengan baik. Sebagian besar warga Bodetabek bekerja di Jakarta. Artinya, meski urbanisasi tak langsung menyasar ke kota Jakarta, dampaknya tetap dirasakan oleh Jakarta.

Mengingat para pendatang umumnya tidak memiliki keterampilan khusus dan ketersediaan lapangan kerja tak sesuai dengan jumlah permintaan, berbagai problem sosial pun muncul. Problem sosial yang sangat menonjol adalah kriminalitas, kemacetan lalu-lintas, polusi. Daya tampung lahan kawasan Bodetabek yang terbatas pun membuat tata perkotaan menjadi buruk, muncul rumah-rumah kumuh di sejumlah kawasan.

Mengingat hal itu semua, konsep otonomi daerah sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan hendaknya bisa memberi prioritas bagi pengendalian urbanisasi. Syaratnya, orientasi para pemimpin di daerah harus diubah dari kepentingan jangka pendek ke kepentingan yang lebih strategis demi kesejahteraan warga di daerahnya. Dengan demikian, kita berharap arus urbanisasi bisa terkendali dengan baik. Mudah-mudahan.

Source : http://poskotanews.com/2014/08/07/jakarta-kian-sesak/