SURYA Online, SURABAYA - Selain melaporkan ke Propam Polda Jatim, Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jatim juga akan melaporkan Kapolrestabes Surabaya dan Wakapolrestabes Surabaya ke Komnas HAM dan Presiden RI, Kamis (7/8/2014).
"Tak hanya itu saja, kami juga akan mendesak agar Komisi III DPR RI memanggil Kapolri untuk mempertanggung jawabkan ulah anak buahnya, yakni Kapolres dan Wakapolrestabes Surabaya yang terang-terangan menghalangi massa menyampaikan pendapat," tandas Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jatim Soepriyatno, Rabu (6/8/2014).
Menurut Soepriyatno yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, laporan yang dilayangkan sebagai buntut dari unjuk rasa massa pendukung Prabowo-Hatta di depan Kantor KPU Jatim yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian, Rabu (6/8/2014) siang.
Bentrokan dipicu karena polisi melarang massa mendekat Kantor KPU. Massa hanya diperbolehkan berunjuk rasa di radius sekitar 150 meter dari Kantor KPU Jatim. Padahal, sebagai Korlap Aksi, Soepriyatno mengaku sudah beberapa kali melakukan koordinasi dan izin bahwa unjuk rasa akan digelar di depan Kantor KPU dan bukan di depan rumah warga.
"Saya sebagai Pejabat Negara juga sudah memberi jaminan bahwa aksi di depan Kantor KPU akan berlangsung damai dan tidak akan anarkis. Tapi mereka (Kapolrestabes dan Wakapolrestabes) tetap tidak memperbolehkan. Baru setelah terjadi chaos dan bentrok, Kapolres buru-buru mengizinkan kami orasi di depan Kantor KPU. Untuk apa, semua sudah terlambat," tegas salah satu orang dekat Prabowo Subianto ini.
Source : http://surabaya.tribunnews.com/2014/08/06/kapolrestabes-surabaya-juga-dilaporkan-komnas-ham