Pelarangan Sepeda Motor Akan Berlaku di Seluruh Jalan Protokol Jakarta - Detikcom

Diposting oleh Unknown on Selasa, 25 November 2014

Selasa, 25/11/2014 13:48 WIB

Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Pada 17 Desember 2014 nanti Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kebijakan ini akan berlaku nantinya di seluruh jalan protokol di Jakarta.

"Untuk sementara di Jalan MH Thamrin dan Merdeka Barat, ini hanya simbol saja. Kebijakan ini nantinya akan menjangkau di seluruh jalan protokol di Jakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI M Akbar dalam acara Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta, di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin (25/11/2014).

Akbar mengatakan, kebijakan baru tersebut bukan melarang masyarakat untuk membeli dan menggunakan sepeda motor, namun hanya sekedar membatasi jaraknya. Ini karena tingginya angka kecelakaan di Jakarta yang mayoritas terjadi pada pengendara sepeda motor.

"Ini pembatasan, bukan melarang. Orang masih boleh menggunakan sepeda motor, tapi hanya untuk jarak pendek saja. Jadi ! kita bukan membatasi pembelian sepeda motor. Jadi yang bisa dilakukan Pemprov DKI sementara ini membatasi penggunaannya," kata Akbar.

"Rencananya nanti berlaku di seluruh jalan-jalan protokol, seperti Sudirman, Gatot Subroto, S Parman dan lainnya. Tapi kita mulai dulu dari Jalan Thamrin dan Merdeka Barat. Kami belajar dulu, perlu evaluasi, angkutan umumnya gimana, rambu-rambunya, petugasnya gimana. Jakarta bukan kota pertama yang melakukan ini. Sudah ada Guang Zhou, Shanghai dan Vietnam," tambah Akbar.


Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(jor/sip)


Foto Video Terkait


Source : http://news.detik.com/read/2014/11/25/134823/2758468/10/pelarangan-sepeda-motor-akan-berlaku-di-seluruh-jalan-protokol-jakarta