Berita Terkait
TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Sumaryono mengatakan akan memeriksa kembali Kementerian Kehutanan selaku pembuat regulasi. Pemanggilan ini dilakukan terkait dengan kasus pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya.
"Kami akan memanggil pembuat regulasi, dalam hal ini Kementerian Kehutanan," ujar Sumaryono kepada wartawan setelah menerima audiensi para akademikus pemerhati satwa di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu, 5 November 2014.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan 13 rekomendasi Mabes Polri setelah gelar perkara beberapa waktu lalu. Sumaryono enggan mengungkapkan detail isi rekomendasi itu. Ia hanya mengatakan seluruh rekomendasi mengarah pada sangkaan yang dituduhkan. Bahwa ada tindak pidana perniagaan satwa dalam pertukaran itu. "Rekomendasi diarahkan ke situ (perniagaan)." (Baca: Singky Soewadji Yaki! n Barter Satwa KBS Melanggar)
Selain Kementerian Kehutanan, ada delapan orang yang akan diperiksa, termasuk dari Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia dan orang dalam Kebun Binatang Surabaya. Dari pemeriksaan itu, Sumaryono berharap bisa mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat nama yang layak dijadikan tersangka.
Dalam gelar perkara di Mabes Polri, ia mengakui bahwa hasil pemeriksaan masih terlalu dangkal. "Unsur-unsur pembuktian materiil itu harus dipenuhi, kemarin (gelar pekara) kelihatan banget masih dangkal." (Baca: Digugat Ketua PKBSI, Risma: Ndak Pa-pa)
Sumaryono mengakui pemanggilan pihak-pihak yang akan diperiksa tidaklah mudah. Prosedur pemanggilan sering terbentur dengan persoalan birokrasi yang membutuhkan waktu lama. Apalagi mereka bukan warga Surabaya.
"Mereka banyak dari luar Surabaya, sekali pemanggilan biasanya kami beri waktu sepekan. Itu pun mereka enggak langsung datang," kata alumnus Akademi Polisi lulusan 1996 ini.
Karena! itu, ia tidak memasang target waktu. Sumaryono hanya menegask! an akan melanjutkan kasus ini dengan serius dan sesegera mungkin.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler
Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back
Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/11/05/078619828/Pertukaran-Satwa-di-Surabaya-Ada-Unsur-Pidana