Cara Ahok Meredam Monopoli Tarif Angkutan Umum Jakarta - VIVA.co.id

Diposting oleh Unknown on Rabu, 07 Januari 2015

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tengah gencar memberantas praktik penyalahgunaan hak dan wewenang publik yang selama ini menjadi momok paling menakutkan di ibu kota.

Mulai dari pungutan liar pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga suap perizinan usaha dan bangunan dibabat habis. Tak tangung-tanggung, Ahok bahkan dengan beraninya merombak total jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disangkanya telah tercemar praktik suap menyuap.

Setelah membersihkan jajarannya dengan melantik ribuan pejabat baru, kini Ahok mulai membidik dugaan praktik monopoli transportasi massal yang dikelola operator-operator di luar pengelolaan PT TransJakarta.

Bak gayung bersambut, Ahok menemukan momentum untuk unjuk gigi. Turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak disertai dengan turunnya tarif angkutan menjadi senjata untuk membidik dugaan praktik monopoli tarif angkutan umum di! Jakarta.

Ahok mulai menggelindingkan bola panas dengan menyatakan akan memaksa seluruh angkutan umum yang beroperasi di Jakarta agar berada di bawah naungan PT TransJakarta.

Menurut Ahok, dengan berada di bawah satu payung perusahaan, Pemprov DKI lebih mudah melakukan pemantauan dan pengambilan kebijakan perihal tarif angkutan umum.

"Nanti kita akan bayar rupiah per-kilometer," kata Ahok di Balaikota, Selasa 6 Januari 2015.

Alasan Ahok memaksa operator angkutan umum di Jakarta untuk berada di bawah naungan PT TransJakarta cukup kuat.

Karena, selain tentang dugaan monopoli tarif angkutan umum. Ahok juga ingin membebaskan jalanan Jakarta dari prilaku mangkal di sembarang tempat yang dilakukan pengemudi angkutan umum sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas.

"Jadi nggak ada lagi yang ngetem. Nanti angkot-angkot lewat jalur inspeksi saja," ujarnya.

Tarif Tidak Turun

Alasan lainnya karena pemerintah telah men! urunkan harga BBM. Penurunan harga BBM itu disesuaikan dengan ! terjadinya penurunan harga minyak dunia.  Sejak 1 Januari 2015, premium dihargai Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500 dan solar Rp7.250 dari sebelumnya Rp7.500.

Namun, sayangnya, penurunan harga BBM tidak mendapatkan respon apapun dari pengusaha dan operator angkutan umum. Mereka tak lagi mau menurunkan traif angkutan umum meski sebelumnya pernah dinaikan saat terjadi kenaikan harga BBM awal bulan November 2014.

Di Jakarta, penolakan menurunkan tarif angkutan umum bahkan didukung oleh Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda).

Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti saat diwawancarai wartawan pada Sabtu 3 Januari 2015 lalu mengatakan, turunnya harga BBM tidak mempengaruhi harga sparepart kendaraan.

Menurut Eka, harga sparepart angkutan umum dalam satu tahun terakhir  mengalami kenaikan hingga 30 persen.  Dengan kenaikan BBM beberapa waktu lalu harga sparepart rata-rata mengalami kenaikan tambahan 10-25%.

"Kalau semua harga sparepart masih ! seperti itu, kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Eka Sari.

Terkait keinginan Ahok untuk mengelolah seluruh angkutan umum di Jakarta itu, pengamat trasportasi, Azas Tigor Nainggolan, menilai sebagai sesuatu yang baik untuk pembenahan transportasi massa di ibu kota.

Tapi, Azas meminta agar Pemprov DKI menyiapkan aturan yang jelas mengenai pembagian hasil dari penyatuan angkutan umum dengan operator dan pengusaha angkutan umum di Jakarta.

"Mereka belum tentu mau karena harus jelas aturan bisnisnya. Pemprov harus duduk bersama dengan operator dan pengusaha angkutan," kata Azas kepada VIVAnews, Selasa 6 Januari 2015.

Menurut Azas, apa yang dicetuskan Ahok itu tidak semudah pelaksanaannya, karena Ahok harus memikirkan juga besaran biaya subsidi untuk angkutan umum yang akan disatukan pengelolaannya dengan PT TransJakarta.

"Harus ada sistem subsidi untuk angkutan umum itu, karena pada dasarnya pengusaha dan operator angkutan hanya ingin bermitra sa! ja," jelas Azas.

Sebab ada banyak sekali operator dan pengusaha a! ngkutan umum di Jakarta seperti, Metromini, Kopaja, Mayasari, Kapami Jaya, Dian Mitra, Mikrolet, KWK dan PPD serta yang lainnya.

"Mereka perusahaan yang sudah lama ada, karena itulah Ahok harus memiliki jaminan bisnis yang jelas kepada mereka," papar Azas.

Sebagai orang yang pernah bersentuhan langsung dengan transportasi lalu lintas di Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan melihat, apa yang diinginkan Pemprov DKI sangat baik dampaknya bagi ketertiban umum.

"Sudah pasti, jika memang ada kata sepakat antara operator angkutan umum dengan Pemprov, maka dampaknya jalanan di Jakarta akan bebas dari aksi ugal-ugal dan ngetem di sembarangan tempat yang pengemudi angkutan umum," kata Azas.

Siapkah PT TransJakarta?

Secara keseluruhan, PT TransJakarta belum menyatakan kesiapannya dalam merelisasikan keinginan Pemprov DKI itu.

Karena, PT TransJakarta belum membicarakan rencana itu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Masalah tak! e over angkutan umum dibawah PT TransJakarta kami baru akan membicarakannya dengan Dishub minggu ini," kata Direktur PT TransJakarta, Kosasih.

Ahok mungkin belum mengetahui, masih banyak pengusaha angkutan umum di Jakarta yang belum berbadan hukum yang berarti sulit disatukan pengelolaannya dengan PT TransJakarta.

Sekretaris Jenderal Organda, Andriansyah pernah mengatakan lebih dari 30 persen perusahaan angkutan umum yang beroperasi di Jakarta tidak berbadan hukum.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014 tentang Angkutan Umum.

Dan tidak semua angkutan di Jakarta berstatus umum, tetapi ada juga yang masih milik sebuah perusahaan.
 
"Perusahaan angkutan umum yang berbadan hukum berhak mendapatkan insentif dari pemerintah," kata Andiransyah, Jumat 5 Desember 2014 lalu.

Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memiliki angkutan umum yang berintegritas l! angsung dengan TransJakarta. Namun, pengelolaan tidak diserahkan pada P! T TransJakarta.

Seperti Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB), hanya berfungsi untuk angkutan pengumpan Transjakarta yang melayani wilayah perbatasan Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi).

Namun, kini APTB juga dalam posisi bersiap dicabut ijin operasionalnya oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena dinilai sebagai proyek gagal.

"Makanya jujur, bagi saya APTB itu salah. Itu kebijakan yang sangat salah," ujar Ahok.

Yulianisa Sulistyoningrum/ Jakarta

Source : http://fokus.news.viva.co.id/news/read/575420-cara-ahok-meredam-monopoli-tarif-angkutan-umum-jakarta