Resmikan Badan PTSP, Ahok Minta Tak Ada Lagi Birokrasi Berbelit di Jakarta - KOMPAS.com

Diposting oleh Unknown on Jumat, 02 Januari 2015

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama resmi meluncurkan pengoperasian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Jumat (2/1/2015). Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.

Dalam sambutannya, Basuki berharap pendirian Badan PTSP ini mengantisipasi adanya birokrasi berbelit di Jakarta.

"Saya tidak mau dengar lagi ada staf PTSP yang bilang ini bukan urusan saya atau enggak mengerti urusan. Prosedur birokrasi tidak boleh berbelit, waktu pelayanan dan biaya harus jelas bagi warga," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (2/1/2015).

Seluruh staf Badan PTSP, lanjut dia, juga menjadi tulang punggung pelayanan publik sebagai tolak ukur keberhasilan pemerintah. Aparat pemerintah, kata Basuki, tidak boleh menerima pungutan maupun imbalan dalam bentuk apapun.

Ia pun mengancam bakal memantau kinerja PTSP melalui CCTV (kamera pengintai). "Jadi jangan macam-macam. Pelayanan PTSP harus sepert! i bank," Basuki mengancam.

Pada tahap awal, prioritas utama pembentukan Badan PTSP adalah berjalannya peralihan proses pelayanan dari pelayanan yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI menjadi layanan terpadu di Badan PTSP.

Badan PTSP akan menyelenggarakan layanan terpadu di 318 lokasi pelayanan, yakni Badan PTSP Provinsi, 6 kantor PTSP Kota/Kabupaten, 44 Kecamatan, serta 267 Kelurahan.

Kepala Badan PTSP Noor Samsu Hidayat menjelaskan, warga yang memohon pengurusan surat hanya perlu ke Badan PTSP yang dekat dengan domisili.

Selanjutnya Badan PTSP akan bertanggung jawab mengurus dokumen pelayanan sampai diterbitkannya izin yang dibutuhkan.

Badan PTSP, lanjut dia, dapat secara bertahap menyelenggarakan seluruh perizinan dan non perizinan yang mencapai 518 jenis.

"Perizinan itu antara lain perizinan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menja! di kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlind! ungan anak," kata Noor.

Source : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/01/02/15052711/Resmikan.Badan.PTSP.Ahok.Minta.Tak.Ada.Lagi.Birokrasi.Berbelit.di.Jakarta