Surabaya - Mega proyek angkutan massal cepat (AMC) berupa trem yang pembangunannya akan dikerjakan oleh PT Kereta Api (KA) saat ini tinggal menunggu tender.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Minggu (8/2), mengatakan dalam waktu dekat, PT KA akan membuka tender untuk memulai proyek yang akan membentang dari selatan-utara Surabaya. Pembangunan trem ini tidak akan memakan waktu yang lama sebab dari segi pembiayaan sudah ditanggung sepenuhnya oleh PT KA.
"Tahun ini pembangunan diperkirakan selesai, cepat kok menurut mereka (PT. KA), karena uangnya sudah siap," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah selesai melakukan survei jalur yang akan dilewati trem. Secara umum jalur trem akan memfungsikan rel KA yang selama ini tidak dipakai.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menegaskan, PT KA sudah melakukan finalisasi jalur yang akan dilewati trem. "Tidak lama lagi monorail akan segera menyusul, nanti yang ngontrol pembangunan trem ini orang Surabaya yang kerja di PT KA, jadi enak dan mudah ngontrolnya kalau asli Surabaya," katanya.
Jalur trem ini akan membentang sepanjang sekitar 17 kilometer (km) yakni dari selatan akan dimulai dari Wonokromo-Kebun Binatang Surabaya (KBS)- Jalan Pandegiling-Embong Malang-Kedungdoro-Pasar Blauran-Pasar Turi dan menuju Surabaya utara yakni di Jalan Indrapura, memutar ke arah Jalan Rajawali-Jembatan Merah-Tugu Pahlawan- Jalan Tunjungan-Jalan Panglima Sudirman dan kembali lagi menuju Wonokromo.
Trem ini nantinya memiliki 29 titik pemberhentian atau halte. Jarak tiap halte antara 1,5 km-2 km. Trem berisi dua gembong dengan kemampuan muat sebanyak 200 orang. Gerbong trem akan didatangkan dari luar negeri. Untuk bahan bakar, sudah disepakati bahwa trem akan menggunakan teknologi batere. Dengan teknologi tersebut, trem dapat melaju rata-rata 30 km/jam.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji sebelumnya mendukung pembangunan trem. Sebab, proyek ini akan didanai oleh APBN sebesar Rp11 triliun. Dengan berlanjutnya proyek AMC ini, maka proyek tol tengah kota ditiadakan.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya tahun 2012-2023, Kementrian Pekerjaan Umum (PU) secara substansi setuju atas materi didalam raperda RTRW ini.
Salah satu materi dalam raperda ini adalah penghapusan proyek tol tengah kota. Pasal ini diganti dengan jalan bebas hambatan. Jalan bebas hambatan ini, oleh Pemkot Surabaya diterjemahkan melalui proyek AMC yang berupa trem dan monorel.
Dalam surat persetujuan itu, Kemen PU meminta pada pemerintah daerah untuk dapat segera menetapkannya sebagai peraturan daerah (perda) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan substansi tersebut merujuk dari surat wali kota Surabaya Nomor 180/4358/437.1.2/2012 perihal Permohonan Persetujuan Subatansi terhadap RTRW Surabaya. Raperda RTRW tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jatim pada 20 Juli 2012.
Sesuai dengan Pasal 18 UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan Ruang, bahwa penetapan Raperda RTRW terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan subatansi dari Menteri PU.
Raperda RTRW sendiri sebelumnya telah dibahas dalam forum koordinasi kelompok kerja teknis Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional beserta pemerintah daerah. "Karena sudah ada proyek AMC dan itu sudah ada perdanya, maka tol tengah kota sudah tidak berlaku," katanya.
Penulis: /YUD
Sumber:Antara
Recommended article: Chomsky: We Are All – Fill in the Blank.
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Source : http://www.beritasatu.com/nasional/247482-trem-surabaya-bakal-selesai-tahun-ini.html