JAKARTA, (PRLM).-Komisi Pemilihan Umum Pusat akhirnya menetapkan daerah pemilihan 3 DKI Jakarta DPR RI, Selasa (6/5/2014) malam. Penetapan ini sempat diwarnai aksi protes dari saksi Partai Hati Nurani Rakyat, namun KPU Pusat, Badan Pengawas Pemilu bersama parpol lainnya tak menggubris hal tersebut.
"Dengan ini saya sahkan Dapil 3 DPR RI. Sudah clear karena KPUD telah melakukan melakukan koreksi," ucap pimpinan sidang rekapitulasi nasional Juri Ardiantoro, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Dengan demikian, Juri mempersilahkan bagi Hanura untuk menyatakan keberatan atas disahkannya Dapil 3 DKI Jakarta tersebut. Namun, menurut Juri, perdebatan antara KPU DKI Jakarta dengan saksi dari Partai Hanura terkait permasalahan Dapil 3 DPR RI tak menunjukkan adanya bukti kecurangan.
"Fakta yang mengesahkan bahwa ada kecurangan yang baru disampaikan tadi, belum ada klarifikasi dan kesimpulan apa-apa mengenai itu. Perdebatan dengan KPU Provinsi mengenai hasil bukti-bukti yang ditampilkan belum menunjukkan ada kecurangan," ucap Juri.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional di KPU Pusat, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap mencapai 2.769.005. Yang terdiri dari pemilih perempuan sebanyak laki-laki 1.410.172, perempuan 1.358.833
Daftar pemilih khusus 7.601. Pemilih khusus tambahan/pengguna KTP dan KK 74.493. Jadi Jumlah keseluruhan 2.862.255.
Sedangkan untuk pengguna hak pilih jumlah keseluruhan 1.883.671. Data pengguna surat suara. 1.883.671. Jumlah ini sesuai dengan data suara sah dan tidak sah sebanyak 1.883.671.
Di dalam Dapil Jakarta III jumlah akhir jumlah suara sah dan suara caleg untuk Partai NasDem 119.147 dengan menempatkan Ahmad Sahroni sebagai caleg terpilih, PKB 55.318, PKS 138.399 , PDI P 615.225, partai Golkar 143.048, Gerindra 201.376, Demokrat 92.272, PAN 62.146, PPP 173.436, Hanura 117.020, PBB 16.820, PKPI 7.940.
Di tempat terpisah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Jakarta, terusik dengan ulah calon legislatif (caleg) gagal yang tidak terima pada kekalahannya. Sebab, para caleg tersebut melakukan penyerangan kepada caleg yang berhasil lolos, sekaligus menyerang partai.
"Saya meminta caleg dari Partai Hanura yang gagal, tidak saling menuding dicurangi. Terutama rekan sesama partai," ujar Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Ongen Sangaji, di Jakarta, (5/5/2014).
Bila mengalami masalah, tegas Ongen,sebaiknya mengadu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sementara ini,pihaknya masih memberikan toleransi terhadap caleg Hanura yang kecewa untuk menyampaikan keluhan ke DPP.
Ongen berharap, DPP dapat memberi solusi yang dapat diterima banyak pihak. Sehingga persoalan tidak berbuntut panjang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Tapi setelah KPU menetapkan nama-nama caleg terpilih pada tangga 11 Mei, diharapkan semuanya menghormati keputusan itu," tuturnya.
Seperti diketahui, belakangan ini banyak bermunculancaleg yang curiga bahwa suaranya telah dicuri. "Tapi dalam beberapa kasus yang saya tindak-lanjuti, ternyata tidak ada kasus pencurian suara yang mempengaruhi gagal atau sukses seorang caleg," ungkap Ongen.
Para caleg gagal, kata Ongen, harus berlapang dada. "Kegagalan ini hendaknya dijadikan ajang introspeksi diri untuk mempersiapkan pemilu periode depan," tuturnya. (Miradin Syahbana Rizky/A-89)***
Source : http://www.pikiran-rakyat.com/node/280536