Pengurus KONI Surabaya Diperiksa Kasus Dana Hibah - Tempo.co

Diposting oleh Unknown on Rabu, 21 Mei 2014

Berita Terkait

TEMPO.CO, Surabaya-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memanggil 41 pengurus cabang olahraga di bawah Komite Olahraga Nasional (KONI) Surabaya. Pemanggilan kepada mereka terkait kasus dana hibah Pemerintah Kota Surabaya kepada KONI tahun 2011.

Yang pertama diperiksa adalah Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Surabaya, Soenardi. "Iya hari ini memang memeriksa ketua KONI yang menjabat pada saat itu," ujar Kasi Penyidik Pidana Khusus M. Rohmadi ketika ditemui di kantornya, Selasa sore 20 Mei 2014.

Kejaksaan Tinggi memanggil Soenardi terkait pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang dicairkan pada tahun 2012. Jaksa ingin mengetahui hibah yang diajukan pada 2011 tersebut digunakan untuk kegiatan apa saja dan programnya seperti apa. "Waktu itu kan katanya digunakan untuk program siap grak, puslatcab cabor, dan dana penunjang cabor," ujar Rohamdi.

Pemeriksaan berlangsung di lantai V Kejati Jatim dengan dipimpin oleh Jaksa Effendi. Di Sela-sela pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dab pukul 13.30 WIB, Soenardi sempat diantar ke dua bank plat merah untuk meminta print out transaksi di rekening KONI.

Selanjutnya, jaksa berencana memeriksa Bendahara KONI Surabaya, Ismail. Pemanggilan Ismail sebetulnya dij! adwalkan hari ini bersamaan dengan pemanggilan Soenardi. Ismail mengajukan izin karena ada kepentingan keluarga diputuskan untuk diperiksa hari Rabu, 21 Mei 2014. "Sebetulnya tadi tapi dia nggak bisa karena nunggu istrinya yang habis operasi," ujar Rohmadi.

Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kota Surabaya mengucurkan dana hibah kepada KONI pada tahun 2011 sebesar Rp 19 miliar. Dari total Rp 19 miliar tersebut sebanyak Rp 17 miliar telah digunakan untuk kegiatan KONI Surabaya pada saat itu. Sisanya sebesar Rp 2 miliar dikembalikan kepada Pemerintah Kota. Jaksa belakangan mencium ketidakberesan penggunaan dana tersebut. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 7-8 miliar.

EDWIN FAJERIAL


Berita Terpopuler

Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/05/20/058579131/Pengurus-KONI-Surabaya-Diperiksa-Kasus-Dana-Hibah