Jum'at, 08 Agustus 2014 06:10 wib | Angkasa Yudhistira - Okezone
Arus Balik ke Jakarta (Okezone) JAKARTA - Penduduk Ibu Kota Jakarta diperkirakan akan bertambah sekira 68.500 orang akibat arus balik lebaran 2014. Anggota DPRD Komisi E yang membidangi masalah sosial, Ashraf Ali, mengatakan, urbanisasi tersebut tak bisa dihindari.
"Kalau datang ke Jakrata enggak bisa dihindari, tapi bisa dibatasi dengan regulasi yang memadai," ujar Ashraf saat berbincang dengan Okezone, Kamis (7/8/2014).
Regulasi yang dimaksud diantaranya dengan melakukan koordinasi dengan aparatur terbawah di tingkat RT dan RW. "Harus ada aturan yang mengikat. Selama itu ini kan putus sampai keingingan Gubernur dan Wakil Gubernurnya saja," terangnya.
De! ngan memutuskan datang ke Jakarta, lanjutnya, harus ada surat jaminan bahwa mereka tinggal dimana dan harus memiliki pekerjaan. "Kalau surat itu ada, itu hak orang untuk mencari nafkah di Jakarta," imbuhnya.
Dengan begitu, jajaran pemerintah daerah DKI Jakarta tak perlu lagi kerepotan untuk mencarikan pekerjaan bagi para pendatang.
"Pekerjaan bagi para pendatang bukan tanggung jawab pemerintah daerah lagi kalau regulasinya sudah berjalan dengan baik. Sekarang saja masih banyak yang belum kerja, masa harus dibebani lagi sama pendatang baru," tandasnya.
(teb)
Source : http://jakarta.okezone.com/read/2014/08/08/500/1021540/boleh-merantau-ke-jakarta-tapi-jangan-nekat