Remaja 16 Tahun Otaki Kelompok Jambret di Surabaya - Tribunnews

Diposting oleh Unknown on Jumat, 08 Agustus 2014

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA –Di usianya yang baru menginjak 16 tahun, EYT harus meringkuk di dalam penjara setelah remaja asal Jl Pulosari III Surabaya tersebut ditangkap anggota Reskrim Polsek Genteng dalam kasus penjambretan di beberapa lokasi.

EYT merupakan otak dari kelompok jambret yang berjumlah lima orang, terakhir komplotan ini beraksi di Jl Mayjend Sungkono. Mereka berhasil merampas tas milik Dini, warga Simo yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor dengan suaminya.

Dalam aksinya itu, mereka membuntuti korban sejak dari depan Gedung TVRI kemudian mereka merampas tas korban persis di jalan depan Darmo Park. Karena jalanan sepi, mereka pun dengan leluasa dan dengan cepat kabur meninggalkan lokasi.

Dari sana, komplotan itu kembali mencari sasaran di kawasan tengah kota. Saat melintasi Jalan Wali Kota Mustajab, petugas Reskrim Polsek Genteng curiga dengan mereka yang mengendarai sepeda motor Satria tanpa plat nomor.

"Saat diikuti oleh petugas, mereka langsung berusaha tancap gas. Petugas pun semakin curiga, apalagi motor yang mereka pakai ciri-cirinya sama dengan yang disampaikan korban penjambretan di kawasan Keputran beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Genteng, Kompol Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (7/8/2014).

Akhirnya, EYT dan rekannya bernama Franky Debi Lesmana (23), juga warga Jl Pulosari III, berhasil ditangkap polisi saat di jalan dekat Rumah Dinas Wali Kota Surabaya. Termasuk sepeda motor Satria yang mereka pakai juga disita sebagai barang bukti.

"Dan setelah diperiksa, ternyata memang benar bahwa mereka adalah pelaku perampasan di Keputran pada 3 Agustus lalu. Saat ditangkap, mereka juga baru beraksi di Jalan Mayjend Sungkono," sambung Roman.

Dalam aksi di jalan Keputran waktu itu, komplotan ini merampas tas milik Ardiani Duwi (22), mahasiswa yang tinggal di Jl Ngemplak, Surabaya. Pada aksi kejahatan tersebut, pelaku berhasil mendapat BlackBerry Torch warna putih milik korban.

Sayangnya, dalam penangkapan ini hanya dua pelaku behasil diamankan, tiga pelaku lainnya berhasil kabur. Mereka sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan polisi juga sudah mengantongi identitas tiga jambret itu berdasar keterangan dua rekannya tersebut.

Dalam beraksi, komplotan ini mencari mangsa dengan cara berkeliling jalanan di Surabaya. Setelah menemukan calon korban, mereka lantas mengintitnya. Begitu melintasi jalan sepi, mereka langsung beraksi dengan merampas tas atau barang bawaan korban.

Source : http://www.tribunnews.com/regional/2014/08/07/remaja-16-tahun-otaki-kelompok-jambret-di-surabaya