Hotel Baru Bermunculan, DPRD Surabaya Pertanyakan Pajak yang ... - Detikcom

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 01 November 2014

Jumat, 31/10/2014 17:22 WIB

Zainal Effendi - detikNews
Surabaya - DPRD Surabaya mulai membahas APBD 2015 usai alat kelengkapan terbentuk. Salah satunya hasil pendapatan pajak hotel tahun 2014 yang hanya naik 5,57 persen. Jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan jumlah hotel yang menjamur.

"Hotel banyak dibangun, jumlahnya bertambah. Masa pendapatan pajaknya hanya naik 5,57 persen," kata anggota komisi B DPRD Surabaya, Achmad Zakaria, Jumat (31/10/2014).

Politisi PKS ini juga mengungkapkan hasil pajak hotel di APBD 2014 sementara sebesar Rp 170,5 miliar dan naik Rp 9,5 miliar atau sekitar 5,5 persen pada RAPBD 2015.

"Ini akan kita pertanyakan sebelum pengesahan APBD. Bisa anda lihat sendiri dimana-mana dibangun bangunan hotel tapi hanya naik 5 persen. Harusnya kan bisa lebih?" tanya Zakaria.

Pria berkacamata ini akan mendesak walikota agar meminta dinas terkait untuk menjelaskan usulan kenaikan pendapatan pajak hotel hanya diusulkan 5 persen. "Ada apa ini? Harusnya kan bisa lebih sehingga pe! ndapatan yang "Seharus bisa lebih dari itu dan Pemkot harus menggenjot lagi dalam meningkatan pendapatan asli daerah," tandasnya.

Dari situs resmi Pemkot Surabaya, tercatat sekitar 100 lebih hotel dengan berbagai jenis bintang. Untuk bintang 5 tercatat ada 6 hotel diantaranya, JW Marriot dan Hotel Shangri-La serta Hotel Majapahit.

Bintang 4 tercatat 7 hotel diantaranya, Mercure Grand Mirama, Novotel dan Garden Palace. Sedangkan hotel bintang 3 tercatat 9 serta bintang 2 ada 6 hotel dan sisanya hotel kelas melati.

Jumlah ini belum termasuk hotel yang baru dibangun diantaranya Hotel Santika, Hotel Amaris, Hotel 88 maupun Hotel Santika Gubeng.


Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

(bdh/bdh)


Foto Video Terkait


Source : http://news.detik.com/surabaya/read/2014/10/31/172235/2735831/475/hotel-baru-bermunculan-dprd-surabaya-pertanyakan-pajak-yang-minim