Pembangunan Gedung PN Surabaya Terkendala Dana - Surya

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 01 November 2014

SURYA Online, SURABAYA - Masalah keterbatasan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebenarnya sudah diupayakan dengan menambah ruang sidang baru.

Sayangnya proyek ini gagal terwujud, sehingga kekurangan ruangan tetap jadi masalah hingga sekarang.

Rencananya, PN Surabaya akan menambah sebuah gedung enam lantai di bagian belakang gedung utama. Pembangunan itu, sudah direncanakan sejak tahun 2012.

Untuk membangun gedung sebesar itu, PN Surabaya mendapat anggaran dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari pemerintah pusat Rp 10 miliar.

Padahal, ditaksir biaya yang harus dikeluarkan untuk bangunan enam lantai ini bakal menghabiskan anggaran sekitar Rp 60 miliar.

"Tapi, dana Rp 10 miliar itu tertulis untuk semua kegiatan. Jelas ini tidak mungkin," jelas Ketua PN Surabaya, Herry Supriyono.

Dana tersebut kemudian turun dan PN diminta segera membuka lelang pekerjaan.

Karena annggaran jauh dari cukup, maka PN Surabaya serba salah. Jika dilakukan revisi anggaran, menurut Herry butuh waktu sekitar tiga bulan, sampai Agustus.

Kemudian, jika dipaksakan untuk tetap dibangun tahun ini, maka proyeknya tetap tidak bisa selesai.

Alhasil, PN Surabaya memutuskan membatalkan pembangunan gedung itu.

"Anggaran itu juga sudah kami kembalikan ke pusat. Karena terjadi kesalahan dalam proses penganggarannya," ungkap Herry Supriyono.

Kesalahan penganggaran itu telanjur 'memakan korban'. Bangunan lama di bagian tengah kompleks PN di Jalan Arjuno Surabaya itu sudah dirobohkan sejak akhir 2012, karena bakal digunakan untuk mendirikan gedung baru.

Lantaran pembangunannya tak kunjung terealisasi, area tersebut kini difungsikan menjadi tempat parkir mobil.

Area bekas bangunan tersebut dikelilingi pagar dari seng. Jalan di antara lahan kosong dengan gedung PN, sebagian dipasangi atap menggunakan seng pula. Khususnya, jalur dari ruang tahanan menuju sejumlah ruang sidang.

Meskipun telah gagal total mewujudkan rencana pembangunan gedung enam lantai, Herry Supriyono mengaku tidak jera.

Rencana ingin menambah ruangan demi lancarnya pelayanan pengadilan tetap ada.

Dia berharap pada tahun 2015, pemerintah pusat bisa memberi tambahan anggaran, supaya pembangunan gedung bisa direalisasikan.

Sebelum ada rencana membangun gedung baru, untuk menyiasati kurangnya ruang sidang, sejak tahun 2012 PN sudah berupaya menambah ruangan dengan membagi ruang sidang yang berukuran besar menjadi beberapa ruang sidang yang lebih kecil.

Meski lebih sempit, hal itu dilakukan agar bisa lebih banyak sidang digelar dalam waktu bersamaan. (ufi)

Source : http://surabaya.tribunnews.com/2014/11/01/pembangunan-gedung-pn-surabaya-terkendala-dana