Polrestabes Surabaya Sita 400 Liter Cukrik - Surya

Diposting oleh Unknown on Minggu, 01 Februari 2015

SURYA.co.id, SURABAYA - Meskipun sudah sering menimbulkan korban jiwa, penjualan minuman keras oplosan alias cukrik masih saja belum jera. Terbukti Satsabhara Polrestabes Surabaya menyita 400 liter cukrik dalam operasi selama sepekan. Operasi ini menyasar berbagai kawasan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Gatot Repli Handoko menyatakan awalnya razia ini menyasar pemabuk yang sering pesta miras di pinggir jalan. Berdasar keterangan para pemabuk yang ditangkap inilah pihaknya mendapat informasi lokasi penjualan cukrik.

"Di antara yang kami sasar ada di Sememi, Banyu Urip, Sukolilo, dan sebagainya," kata Gatot, Minggu (1/2/2015).

Penjual tidak terang-terangan menjual cukrik. Barang haram itu disembunyikan dibawah meja. Jadi pembeli harus bertanya agar bisa menikmati cukrik. Setiap botol cukrik dijual seharga antara Rp 20.000-50.000.

Selain menyita cukrik, Satsabhara juga menyita puluhan miras merek Vodka. Menurut Gatot, penyitaan ini karena penjual tidak mengantongi izin penjualan miras. Seharusnya penjual mengurus izin dulu sebelum mengedarkan minuman beralkohol tersebut.

Gatot menambahkan penjual dan pemabuk dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Peminum dijerat dengan pasal 492 KUHP tentang ketertiban umum. Sedangkan penjual dijerat dengan Perda 1/2010 tentang Peredaran Miras.

"Kami akan gencarkan razia ini agar tidak ada penjualan cukrik lagi," tambahnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Recommended article: Chomsky: We Are All – Fill in the Blank.
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Source : http://surabaya.tribunnews.com/2015/02/01/polrestabes-surabaya-sita-400-liter-cukrik